Prasyarat Indonesia Emas: Penguatan Etika Publik Kenegaraan & Kesadaran Warga Negara

Indonesia Emas 2045 kerap diproyeksikan sebagai momentum kebangkitan besar. Ibarat nubuwwah, masa ini adalah fase ketika Indonesia melompat menjadi negara maju dengan kekuatan wilayah yang luas, bonus demografi yang melimpah, serta keragaman suku dan agama yang menjadi kekayaan sosialnya. Namun, sebagaimana nubuwwah, Indonesia Emas ini tidak akan dapat terwujud dengan sendirinya. Ia menuntut prasyarat yang tidak ringan. Ia sangat ditentukan oleh sejauh mana warga negaranya mampu mengelola perbedaan menjadi kekuatan sosial dan menumbuhkan etika publik yang kokoh dalam bernegara. Sederhananya, ia berakar pada kesadaran kuat warga negaranya serta  arah besar negaranya.

Perbedaan bagi masyarakat kita pada dasarnya merupakan sumber kekuatan sosial. Ia telah mampu melahirkan lompatan sejarah besar. Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945 menjadi penanda bahwa ketika keberagaman dikelola dengan kesadaran kolektif dan orientasi kebangsaan yang kuat, dapat mengantarkan bangsa yang lama terjajah menuju kemerdekaan. Oleh karena itu, bukan hal mustahil jika energi yang sama dihidupkan, cita-cita untuk memerdekakan masyarakat dari kemiskinan dan keterbelakangan menuju kemajuan dapat terwujud. Asalkan perbedaan tidak dibiarkan menjadi sumber perpecahan. Sebaliknya, perbedaan difungsikan sebagai modal bersama untuk membangun masa depan negara yang dapat menghadirkan keadilan dan kesejahteraan.

Namun, yang perlu digarisbawahi adalah bahwa negara yang maju sangat bergantung pada sejauh mana negara itu menghormati etika publik dalam bernegara. Etika ini penting  karena berfungsi sebagai fondasi kepercayaan antara negara dan warga negara. Ketika etika publik melemah, kebijakan mudah diselewengkan demi kepentingan pribadi atau kelompok, yang pada akhirnya menggerus legitimasi pemerintah dan menghambat proses pembangunan. Sebaliknya, ketika etika publik ditegakkan secara konsisten, kepercayaan warga akan menguat, partisipasi meningkat, dan kebijakan yang dihasilkan lebih berorientasi pada kepentingan bersama. Dengan demikian, kuat atau lemahnya etika publik secara langsung menentukan kualitas relasi antara tata kelola negara dan warga negara sekaligus prasarat keberhasilannya.

Penguatan Etika Publik Kenegaraan

Harapan besar Indonesia Emas akan terwujud manakala para penyelenggara negara menghormati etika dengan baik. Namun, sepertinya harapan ini terhijab oleh praktik kenegaraan yang “pengap”. Kita menyebut diri sebagai negara yang menerapkan “good governance”, tetapi dalam kenyataannya, korupsi, manipulasi, dan oportunisme menjadi bagian dari keseharian. Penyelenggara negara kita seharusnya bukan hanya secara formalitas membuat dan melaksanakan undang-undang, tetapi juga bertanggung jawab secara moral untuk menjaga arah kebijakan yang tetap berorientasi pada kepentingan umum, keadilan sosial, serta kesejahteraan seluruh warga negara. Di sinilah pentingnya menguatkan kembali etika publik dalam bernegara.

Kita bercermin sejenak. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2025 yang dirilis pada Februari 2026 menunjukkan penurunan signifikan. Indonesia meraih skor 34 dari 100 dan menempati peringkat 109 dari 182 negara yang disurvei, turun 3 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Skor ini menandakan kemunduran integritas dan memburuknya upaya pemberantasan korupsi di sektor publik. Hal ini menunjukkan bahwa penyelenggara negara tidak boleh alpa dari pengawasan publik, karena tanpa kontrol yang kuat dan partisipasi masyarakat yang aktif, kekuasaan cenderung disalahgunakan dan etika publik mudah tergerus. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan warga menjadi kunci untuk memastikan bahwa kekuasaan tetap berjalan dalam koridor kepentingan umum dan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip keadilan.

Untuk itu, keterlibatan mahasiswa, akademisi, aktivis masyarakat sipil, tokoh agama, dan berbagai elemen bangsa sebagai gerakan moral menjadi sangat menentukan. Pandangan-pandangan kritis mereka sangat penting untuk memastikan arah negara ini berjalan seperti yang kita inginkan. Namun, mereka juga tidak cukup hanya bersikap kritis terhadap penyelenggara negara, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dari kooptasi, kehilangan independensi, dan pada akhirnya gagal menjaga konsistensi perjuangan.

Masalah berikutnya selain ke-“pengap”-an ini, kita juga menghadapi pragmatisme serta “premanisme politik” yang kerap ditopang oleh kekuatan modal. Di saat yang sama, ruang publik dipenuhi oleh “buzzer” yang kerap membangun opini semu, mengaburkan fakta, dan menggiring persepsi publik menjauh dari substansi persoalan. Dalam kondisi seperti ini, tampak adanya gap yang cukup lebar antara arah negara dan kesadaran tulus di kalangan warga negara.

Kesadaran Warga Negara

Perjuangan menuju tata kelola yang baik harus berjalan seiring dengan penguatan kesadaran tulus warga negara. Kita berharap perubahan tetapi perubahan itu tidak boleh ditempuh melalui cara-cara destruktif. Kekerasan, eksploitasi identitas, atau politik kebencian hanya akan mengulang kegagalan masa lalu. Sebaliknya, kesadaran warga negara harus diposisikan sebagai modal utama dalam mendorong transformasi tata kelola negara yang berkelanjutan secara demokratis.

Kita menyadari dinamika politik saat ini belum menunjukkan arah yang menguntungkan. Produk demokrasi kita cenderung mengarah pada otoritarianisme dan totaliteranisme, menguatnya praktik koncoisme, serta belum tegaknya sistem merit. Namun, optimisme tetap diperlukan, tetapi harus bertumpu pada rasionalitas dan landasan etis. Semangat ini dapat kita bangun melalui refleksi kritis atas pengalaman sejarah, disertai komitmen kolektif untuk tidak mengulangi kekeliruan yang sama.

Pada akhirnya, arah masa depan Indonesia Emas sangat bergantung pada sejauh mana warga negara mampu mengimbangi dinamika penyelenggaraan negara. Kesadaran ini menuntut warga untuk tidak sekadar menjadi penonton, tetapi mampu mengelola dan menyalurkan kekuatan sipilnya guna mengarahkan para penyelenggara negara agar tetap berjalan dalam koridor konstitusional serta menjunjung tinggi etika publik. Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.

Bagikan:

Pemikiran Lainnya